PK Eselon II, III, IV dan Pejabat Fungsional ahli muda BKPSDM Kabupaten Purwakarta Tahun 2025

Perjanjian Kinerja Eselon (PKE) adalah dokumen tertulis yang berisi kesepakatan antara pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan pejabat eselon II, III, IV Pejabat Fungsional ahli muda di lingkungan suatu instansi pemerintah. PKE memuat target kinerja yang harus dicapai oleh pejabat eselon selama periode tertentu, biasanya satu tahun. Adapun tujuan dari PKE ini adalah:

  • Meningkatkan motivasi dan komitmen pejabat eselon dalam mencapai target kinerja
  • Memperjelas arah dan prioritas kinerja organisasi
  • Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja
  • Memperkuat disiplin dan tanggung jawab pejabat eselon
  • Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan
  • Mendorong inovasi dan kreativitas

13 Februari 2025

13 Februari 2025

Dokumen