Perjanjian Kinerja Perubahan Jabatan Fungsional Ahli Muda (PKPJFA) adalah dokumen tertulis yang memuat kesepakatan baru antara Eselon II dengan pejabat fungsional ahli muda di lingkungan BKPSDM Kabupaten Purwakarta. PKPJFA disusun terjadi perubahan pada target kinerja, sasaran kinerja, rencana aksi, sumber daya, sistem monitoring dan evaluasi, atau hak dan kewajiban dalam Perjanjian Kinerja Jabatan Fungsional Ahli Muda (PKJFA) yang telah disepakati sebelumnya. Alasan Perubahan PKJFA ini adalah :
22 Februari 2024
22 Februari 2024