a. Perubahan Rencana kerja Tahun 2024 terjadi karena adanya efisiensi anggaran pada subkegiatan berikut ini:
- Gaji dan Tunjangan
- Pendataan dan pengeloahan administrasi Kepegawaian
- Fasilitasi Kunjungan Tamu
- Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD
- Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik
- Pengelolaan sistem informasi kepegawaian
- Evaluasi data, informasi dan sistem informasi kepegawaian
- Pengelolaan Kenaikan Pangkat ASN
- Fasilitasi Pengembangan Karir dalam Jabatan Fungsional
- Penyelenggaraan, Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti dan pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum.
- Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan dan Prajabatan
b. Selain efisiensi anggaran ada juga penambahan anggaran pada sub kegiatan Pengelolaan Assesment Center
c. Total anggaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purwakarta melalui Perubahan Renja 2024 adalah sebagai berikut:
- Pagu awal Renja Rp. 39.833.428.518
- Pagu awal APBD Rp. 38.617.529.518
- Pagu Perubahan (RKPD) Rp. 35.201.765.892
- Selisih pagu Perubahan terhadap pagu Renja (Rp. 4.631.662.626)
- Selisih Pagu Perubahan terhadap pagu APBD (Rp. 3.415.763.626)
18 Maret 2025
06 Maret 2025