Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) - Sekretariat adalah dokumen yang memuat rencana kerja dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai unit sekretariat dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun. SKP Unit Sekretariat dibuat berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) unit sekretariat dan uraian tugas masing-masing pegawai. Terlampir SKP di Sekretariat yang menggambarkan keselarasan kinerja individual dengan kinerja unit sekretariat dalam mencapai target, tujuan dan sasarannya yang telah ditetapkan.
22 Februari 2024
22 Februari 2024