Dokumen Renstra BKPSDM Kabupaten Purwakarta Tahun 2024-2026 disusun dengan maksud untuk menyelaraskan kebijakan program dan target kinerja pembangunan perangkat daerah dengan kebijakan pembangunan pusat dan daerah sehingga mampu mengatasi permasalahan pembangunan dan isu strategis guna mewujudkan visi, misi Kepala Daerah.
Tujuan disusunnya Renstra BKPSDM Kabupaten Purwakarta Tahun 2024-2026 adalah :
- Sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan Perangkat Daerah atau Rencana Kerja BKPSDM;
- Menetapkan rumusan tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta target kinerja tahunan perangkat daerah selama 3 (tiga) tahun;
- Merumuskan program, kegiatan dan subkegiatan serta pagu indikatif dan target kinerja pembangunan perangkat daerah untuk pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan BKPSDM;
- Memberikan instrumen dan indikator kinerja untuk perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi dalam penyelenggaraan pembangunan pemerintahan daerah yang diampu oleh perangkat daerah;
- Sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan /stakeholder perangkat daerah untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan;
- Mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.