Penyusunan Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purwakarta dilakukan dengan melihat hasil kinerja pembangunan yang dicapai pada tahun sebelumnya, fenomena yang ada, serta isu strategis yang akan dihadapi pada tahun pelaksanaan. Tujuan penyusunan Rencana Kerja BKPSDM Kabupaten Purwakarta tahun 2024 ini adalah sebagai acuan bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam mengoperasionalkan RKPD 2024 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam upaya mencapai visi dan misi jangka menengah daerah.
20 Februari 2024
20 Februari 2024