Perjanjian Kinerja Perubahan Eselon (PKPE) adalah dokumen tertulis yang memuat kesepakatan baru antara pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan BKPSDM Kabupaten Purwakarta. PKPE dibuat ketika terjadi perubahan pada target kinerja, sasaran kinerja, rencana aksi, sumber daya, sistem monitoring dan evaluasi, atau hak dan kewajiban dalam Perjanjian Kinerja Eselon (PKE) yang telah disepakati sebelumnya. Alasan Perubahan PKPE:
16 Maret 2025
22 Februari 2024