Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) BKPSDM Kabupaten Purwakarta adalah dokumen yang memuat perubahan terhadap Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan sebelumnya. DPPA digunakan sebagai dasar bagi BKPSDM Kabupaten Purwakarta dalam melaksanakan perubahan anggaran.
DPPA memiliki beberapa fungsi, yaitu:
18 Maret 2025
18 Maret 2024