SOP ini membantu memastikan bahwa proses penyusunan RKA di BKPSDM Kabupaten Purwakarta dilakukan secara terstruktur, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas organisasi. Dengan demikian, BKPSDM dapat mengalokasikan sumber daya dengan optimal untuk mencapai tujuan-tujuan strategis yang telah ditetapkan dalam pengelolaan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.
28 Februari 2024
28 Februari 2024