Penyusunan laporan monitoring dan evaluasi atas capaian kinerja BKPSDM Kabupaten Purwakarta Triwulan I Tahun 2024 meliputi realisasi Rencana Aksi dimaksudkan sebagai perwujudan kewajiban dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi dalam mencapai tujuan dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja dan juga Rencana Strategis. Laporan ini juga digunakan sebagai umpan balik untuk memicu perbaikan kinerja BKPSDM Purwakarta di masa yang akan datang. Monitoring dan evaluasi atas pencapaian kinerja triwulan I Tahun 2024 bertujuan untuk menilai tingkat target rencana program/kegiatan yang telah disusun pada dalam Renja tahun 2023. Hasil monitoring dan evaluasi ini selanjutnya akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk melakukan perbaikan di periode selanjutnya selama tahun berjalan dan menilai daya serap capaian target kinerja program/kegiatan mencakup masukan (input), keluaran (output) dan hassil (outcome) yang telah ditetapkan dalam dokumen Renstra Tahun 2024-2026 dan Renja Tahun 2024.
18 Maret 2025
13 Februari 2025