Penyusunan laporan realisasi rencana aksi dan evaluasi atas capaian kinerja BKPSDM Kabupaten Purwakarta Triwulan IV Tahun 2023 dimaksudkan sebagai perwujudan kewajiban dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi dalam mencapai tujuan dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja dan juga Rencana Strategis. Laporan ini juga digunakan sebagai umpan balik untuk memicu perbaikan kinerja BKPSDM Purwakarta di Tahun berikutnya.
18 Maret 2024
18 Maret 2024