Penyusunan laporan realisasi rencana aksi dan evaluasi atas capaian kinerja BKPSDM Kabupaten Purwakarta Triwulan III Tahun 2023 dimaksudkan sebagai perwujudan kewajiban dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi dalam mencapai tujuan dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja dan juga Rencana Strategis. Laporan ini juga digunakan sebagai umpan balik untuk memicu perbaikan kinerja BKPSDM Purwakarta di Triwulan IV.
28 Februari 2024
28 Februari 2024